Jumat, 14 Oktober 2011

Satuan Reserse dan Kriminal

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Maros menangkap tiga pelaku pencurian 30 unit BlackBerry di kargo PT Pandu Siwi Sentosa.

Tiga tersangka yang diamankan, yaitu Muhadi, 31, karyawan PT Pandu Siwi Sentosa, warga Barambang I; Hasan Basri alias Dandi,warga Jalan Barukang Raya Lr 166,Kelurahan Panampu, Makassar; dan Muh Yusuf,33,warga Jalan Pajaiyang No 9, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasat Reskrim Polresta Maros AKP Suaeb Majid yang dihubungi wartawan, mengatakan, tiga tersangka ditangkap di tempatberbeda. Saatiniketiganya dalam proses penyelidikan dan penyidikan petugas.Tersangka mengaku telah membeli barang dengan harga yang cukup murah dari salah seorang tersangka yang sudah diamankan. Pelaku yang membeli barang mengaku tidak tahu bahwa barang tersebut hasil kejahatan.

Namun, para tersangka pasti curiga saat ditawari barang baru dan dilengkapi dus dengan harga murah. “Kasus ini masih dalam pengembangan petugas karena masih ada tersangka lain yang sudah diidentifikasi dan sedang dalam pengejaran petugas,” ujar Kasat Reskrim.

Informasi yang dihimpun, pemilik PT Pandu Siwi Sentosa yang beralamat di sekitar bandara, merasakehilanganbarang yang dikemas dalam satu karung kecil berisi BlackBerry dari Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar